Klasifikasi Barang Bukti
Kali ini gue mao ngasih tau tentang barang bukti digital forensic apa aja ?
Keberadaan barang bukti sangat penting dalam investigasi kasus-kasus computer crime maupun computer-related crime karena dengan barang bukti inilah investigator dan analis forensik dapat mengungkap kasus-kasus tersebut dengan kronologis yang lengkap, untuk kemudian melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya.
Barang Bukti Elektronik
Barang bukti ini bersifat fisik dan dapat dikenali secara visual, sehingga investigator dan analis forensik harus sudah memenui serta menggali masing-masing barang bukti elektronik ini ketika sedang melakukan proses pencarian barang bukti di TKP.
Jenis-jenis barang bukti elektronik adalah sebagai berikut :
1. Komputer PC, laptop/notebook, netbook, tablet
2. Handphone, smartphone
3. Flashdisk/thumb drive
4. Floppydisk
5. Harddisk
6. CD/DVD
7. Router, switch, hub
8. Kamera video, CCTV
9. Kamera digital
10.Digital recorder
Barang Bukti Digital
Barang bukti ini bersifat digital yang diekstrak atau di-recover dari barang bukti elektronik. Barang bukti ini dalam Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dikenal dengan istilah informasi elektronik dan dokumen elektronik.
Berikut adalah contoh barang bukti digital :
1. Logical file yaitu file-file yang masih ada dan tercatat di file system yang sedang berjalan di suatu partisi. file-file tersebut bisa berupa file-file aplikasi, library, office, logs, multimedia
2. Deleted file yaitu dikenal juga dengan istilah unallocated cluster yang merujuk pada cluster dan sektor tempat penyimpanan file yang sudah terhapus
3. Lost file yaitu file yang sudah tidak tercatat lagi di file system yang sedang berjalan dari suatu partisi, namun file tersebut masih ada di sektor penyimpanannya
4. File slack yaitu sektor penimpanan yang berada di antara End of File (EoF) dengan End of Cluster (EoF). wilayah ini sangat memunginkan terdapat informasi yang mungkin penting dari file-file yang sebelumnya di hapus
5. Log file yaitu file-file yang merekam aktivitas (logging) dari suatu keadaan tertentu misalnya log dari sistem operasi, internet browser, aplikasi, internet traffic
6. Encrypted file yaitu file yang isinya sudah di lakukan enkripsi dengan menggunakan algotima kriptografi yang kompleks, sehingga tidak bisa di baca atau dilihat secara normal.
7. Steganography file yaitu file yang berisikan informasi rahasia yang disisipkan ke file lain, biasanya berbentuk file gambar, video, atau audio, sehingga file-file yang bersifat carrier tersebut terlihat normal dan wajar bagi orang lain
8. Office file yaitu file yang merupakan produk dari office, seperti microsoft office, open office
9. Audio file yaitu file yang berisikan suara, musik, dan lain-lain, yang biasanya berformat wav, mp3
10. Video file yaitu file yang membuat rekaman video, baik dari kamera digital, handphone, handycam, maupun CCTV
11. Image file yaitu file gambar digital yang sangat memungkinkan membuat informasi-informasi penting yang berkaitan dengan kamera dan waktu pemuatannya (time stamps)
12. Email yaitu surat berbasis sistem elektronik yang menggunakan sistem jaringan online untuk mengirimkannya atau menerimanya. E-mail penting dalam investigasi khususnya phising
13. User ID dan password merupakan syarat untuk masuk ke suatu account secara online
14. Short Message Service (SMS) yaitu layanan pengiriman dan penerimaan pesan pendek yang diberikan oleh operator seluler terhadap pelanggannya
15. Multimedia Message Service (MMS) merupakan jasa layanan yang diberikan oleh operator seluler berupa pengiriman dan penerimaan pesan multimedia yang bisa berbentuk suara, gambar, atau video
16. Call logs yaitu catatan panggilan yang terekam pada suatu nomor panggilan seluler
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat diketahui bahwa ada perbedaan antara barang bukti elektronik dengan barang bukti digital. Barang bukti elektronik berbentuk fisik, sementara barang bukti digital memiliki isi yang bersifat digital.

Komentar
Posting Komentar